30 Kapal Percuri Ikan Bakal Ditenggelamkan Usai Lebaran
By Admin
nusakini.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia usai Lebaran berencana akan menenggelamkan lebih 30 kapal ikan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan setelah Lebaran, yaitu pada tanggal 9 atau 10 Juli pihaknya akan menenggelamkan lagi lebih 30 kapal yang terbukti menangkap ikan secara ilegal, “termasuk beberapa yang ditangkap di Natuna”.
Namun, Susi tidak mau menyebutkan apakah tiga kapal Cina yang ditangkap di Natuna baru-baru ini, akan ikut ditenggelamkan usai Lebaran.
Meskipun begitu, Susi menegaskan pihaknya pada 4 November 2014, telah bertemu dengan duta besar Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia, termasuk Cina, terkait kebijakan penenggelaman ikan yang akan diambil Indonesia, jika ada kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal.“Jadi mereka sudah tahu,” sebut Susi.
Penenggelaman kapal asing susai Lebaran rencananya akan dilakukan di sejumlah daerah, di antaranya di perairan Malaka, Maluku Utara, Batam, Tarakan, Ranai dan Natuna.
KKP mengungkapkan sebanyak 176 kapal sudah ditenggelamkan sejak Satuan Tugas (Satgas) 115 Pemberantasan Illegal Fishing berdiri pada Oktober 2015.
Terkait penangkapan tiga kapal nelayan Cina di perairan Natuna dalam enam bulan terakhir, yang diiringi protes pemerintah Cina, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, Indonesia tidak pandang bulu dalam menindak kejahatan di perairannya.
“Kalau pencuri ikan ya (tetap) pencuri. Kita tidak melihat hubungan negaranya, tetapi murni (melihat) kejahatannya,” tegas Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (21/6/2016).
Sebelumnya, pemerintah Cina telah berkali-kali melakukan aksi dan menyampaikan protes atas penangkapan kapal nelayan dan anak buah kapalnya (ABK) karena dituduh menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna.(ifm/mk)